Sunday, November 9, 2008

Professionalisme Dokter. Aplikable atau sekedar Idealisme...

Sistem pelayanan kesehatan primer menempati posisi yang sangat penting dalam sistem kesehatan nasional terkait dengan better health outcomes, lower cost dan greater equity in health. Data kesehatan global menunjukkan bahwa semakin baik sistem pelayanan kesehatan primer semakin baik status kesehatan masyarakatnya serta semakin efisien pelayannya. Negara-negara yang memiliki sistem pelayanan kesehatan primer yang baik cenderung memiliki angka BBLR yang lebih rendah, Infant Mortality Rate (post neonatal) yang lebih rendah dan memiliki usia harapan hidup yang lebih tinggi.

WHO dalam World Health Report 2000 menempatkan status kesehatan Indonesia pada urutan ke 92 di antara 191 negara anggotanya. Peringkat ini jauh di bawah performance sistem kesehatan negara serumpun Malaysia yang berada di ranking 49, apalagi Negara terdekat Singapore yang menempati ranking 6.

Sebuah fakta menyebutkan, pejabat rumah sakit pemerintah negara tetangga mengatakan lebih dari seratus ribu warga Indonesia berobat ke Singapura setiap tahunnya. Selain Singapura, pasien asal Indonesia juga mendominasi di sejumlah rumah-rumah sakit di Malaysia dan Ghuang Zou Cina. Jumlah devisa negara yang tersedot ke RS-RS luar negeri mencapai US$600 juta setiap tahunnya. General Manager National Healthcare Group International Business Development Unit (NHG IBDU) Kamaljeet Singh Gill mengungkapkan, sebanyak 50% pasien internasional yang berobat ke Singapura adalah warga Indonesia. Berdasarkan data yang dihimpun, setiap tahunnya, wisatawan medis atau medical tourist yang berobat ke Singapura mencapai 200.000 per tahun.

Faktor penyebab terjadinya peningkatan kebiasaan berobat ke luar negeri sangat bervariasi. Pada umumnya masyarakat beranggapan hal itu terjadi karena kecanggihan sarana medis dan kemampuan tenaga media di Indonesia yang kurang. Sebagian besar indikasi berobat ke luar negeri adalah bukan karena keterbatasan alat dan kemampuan dokter, tetapi karena permintaan keluarga pasien. Secanggih apapun sarana medis atau sepintar apapun dokternya tidak akan berarti bila tidak ada rasa percaya. Kepercayaan pasien terhadap dokter adalah kunci utama keberhasilan penanganan suatu penyakit.

Banyak opini menyebutkan, cara berkomunikasi dengan pasien dokter di Indonesia kalah jauh dibandingkan dokter di luar negeri. Padahal pasien dan dokter Indonesia berbahasa yang sama, bahasa Indonesia. Beberapa pasien mengungkapkan berobat di Singapura sangat puas, karena dapat berkonsultasi dengan dokter hingga 1 jam. Di Indonesia, seorang pasien dapat masuk ruang praktek dokter 15 menit saja sudah menjadi hal yang langka.

Melihat kondisi yang demikian kompleks permasalahan dunia kedokteran di Indonesia ini sepertinya sulit terpecahkan. Tetapi hal ini bukan alasan untuk dapat meningkatkan kualitas dunia kedokteran di Indonesia. Pemerintah dan institusi profesi harus segera bekerjasama untuk merumuskan modifikasi pembagian fungsi dokter pendidik, peneliti dan klinisi secara tegas.

Seiring peningkatan kemampuan dan pengetahuan sebagai pengguna jasa pelayanan kesehatan, masyarakat makin sadar akan hak dasarnya terkait pelayanan kesehatan yang diberikan tenaga medis, khususnya dokter. Kemudahan akses informasi dan advokasi dari berbagai pihak mendorong masyarakat yang kecewa atas pelayanan dokter untuk mengadukan permasalahannya ke lembaga peradilan, lembaga penegakan disiplin, maupun lembaga penegakan etik kedokteran.

Karena itu, dokter dituntut profesional untuk mencegah kelalaian profesional yang menimbulkan masalah etik, disiplin, dan hukum.Terkait dengan hal itu, seluruh pemangku kepentingan dalam penyelenggaraan praktik kedokteran perlu memahami batasan-batasan norma etik, disiplin, dan hukum serta penegakannya. Ini membutuhkan kesepahaman bersama mengenai penegakan disiplin dan hukum berkaitan dengan kelalaian medik.

Hubungan dokter-pasien yang didasari kepercayaan merupakan usaha bersama untuk menyembuhkan pasien, di mana dokter wajib melakukan yang terbaik. Dokter perlu memahami tentang profesionalisme tugas, norma etik, norma disiplin dan hukum, serta penegakannya.Untuk melindungi pasien dan meningkatkan mutu dokter, maka pengawasan dan pendisiplinan harus berjalan bersama-sama

Tampaknya hal yang ideal ini dalam waktu dekat sulit diwujudkan. Tetapi bila ada kemauan maka akan tercipta dunia kedokteran Indonesia yang berkualitas dan dipercaya masyarakatnya. Dokter masa depan adalah mengutamakan profesionalitas, berteknologi tinggi, beretika dan berkomunikasi baik dengan pasiennya. Dengan menjalankan pelayanan kesehatan disetiap tingkatan terutama pada layanan primer dengan berdasarkan konsep seperti inilah, diharapkan dokter-dokter di Indonesia tidak hanya dapat meningkatkan derajat kesehatan masyarakat hanya dengan memberi obat saja, tetapi dengan membimbing dan meningkatkan pengetahuan serta wawasan kesehatan kepada masyarakat indonesia sehingga visi misi Indonesia sehat 2010 dapat segera tercapai.

1 comment:

syaifuddin iskandar said...

mantep mahasiswa kedokteran ada juga yang gemar nulis. orang kira dokter itu kerjaannya di lab doang??? bagus-bagus lanjuttt terus.