Sunday, November 9, 2008

HUBUNGAN DOKTER DENGAN TOKOH AGAMA/SPIRITUAL

Dokter adalah pelayan kesehatan, bertindak sebagai media penyembuh bagi komponen masyarakat yang dalam proses perjalanannya tidak dapat bekerja sendiri, seiring dengan berkembangnya keilmuan maka seorang dokter dituntut untuk kreatif dan inovatif serta mampu bekerja sama dengan pihak lain yang dapat membantu upaya meningkatkan derajat kesehatan pasiennya.


sikap dokter seharusnya ??

Menghormati dan menghargai tokoh agama/spiritual sebagaimana dia ingin dihormati dalam kehidupan bermasyarakat.


Seorang tokoh agama juga seorang tokoh profesionalis yang memiliki kekhususan dalam bidang keagamaan. Seorang tokoh agama juga bisa disebut sebagai seorang “penyembuh”, sama halnya seperti dokter.


Jika seorang dokter dapat mengobati penyakit jasmani, maka seorang tokoh agama dapat menyembuhkan penyakit rohaniah.


Jadi, jika kedua profesi ini dapat bekerja sama dalam bidang pengobatan, maka hasil yang didapatkan bukan hanya kesehatan jasmani saja, tetapi penyakit rohaniah juga dapat disembuhkan. Sehingga tujuan akhir dari pengobatan dapat tercapai .

Tingkat spiritual tokoh agama lebih tinggi dari dokter ?


Tokoh agama dapat mempunyai tingkat spiritual yang lebih tinggi daripada seorang dokter dan kemampuan dokter berbeda dari tokoh agama, Dokter lebih mengarah ke tindakan medis sedangkan tokoh agama terkait dengan hal kebutuhan batin pasien (aspek kesehatan jiwa pasien).

Bolehkah seorang dokter merujuk pasien ke tokoh agama/spiritual ?


Seorang dokter dapat merujuk pasiennya kepada tokoh agama/spiritual dalam bidang kerohanian/jiwa dan bukan dalam hal medis, misalnya seorang pasien yang membutuhkan pencerahan agar jiwanya bisa lebih tenang sehingga lebih memperlancar proses pengobatan.


Namun untuk tindakan medis dokter hanya dapat merujuk pasien kepada dokter lain yang mempunyai surat izin praktek seperti yang tercantum dalam UU praktek kedokteran pasal 40.

Kapan dokter meminta bantuan tokoh agama/spiritual ?


Dokter dapat meminta bantuan kepada tokoh agama/spiritual pada kasus yang membutuhkan bukan hanya tindakan medis tapi juga pendorong kekuatan batin misalnya pada pasien terdiagnosa kanker yang divonis umurnya tinggal beberapa bulan, selain semangat dari dokter dan keluarga pasien, nasehat dari tokoh agama biasanya efektif.

Legalkah tokoh agama/spiritual mengobati tanpa dasar pengetahuan medis ?


Dalam penjelasan UU landasan utama bagi dokter untuk melakukan tindakan medis adalah ilmu pengetahuan, teknologi dan kompetensi yang dimiliki. Jadi seorang tokoh agama tidak boleh melakukan tindakan medis tanpa dibekali pengetahuan medis yang bersangkutan. Namun dalam praktik kesehariannya tidak ada larangan bagi tokoh agama/spiritual untuk membuka praktik pengobatan alternatif, tanpa mengurangi hak-hak pasien.

Kesimpulan


Dokter harus mampu bekerja sama dengan pihak lain yang dapat membantu upaya meningkatkan derajat kesehatan pasiennya.

No comments: